Pengukuhan Tiga Guru Besar UI

Rabu, 12 November 2008 bertempat di Balai Sidang Universitas Indonesia Kampus Depok dilaksanakan Pengukuhan Guru Besar UI, yakni Prof. Dr. Felix Oentoeng Soebagjo, SH, LLM.,sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Hukum UI; Prof. Dr. dr. Kusharisupeni Djoko Suyono, M.Sc.,sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Kesehatan Masyarakat UI; serta Prof. Dr. dr. I Made Djaja, SKM, M.Sc, sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Kesehatan Masyarakat UI.

Sidang Terbuka UI dibuka oleh Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Dr. Biran Affandi, Sp. OG (K), dilanjutkan dengan pidato yang disampaikan oleh Prof. Dr. Felix Oentoeng Soebagjo, SH, LLM., dengan judul Akuisisi Perusahaan di Indonesia: Tujuan, Pelaksanaan dan Permasalahannya. Akuisisi menjadi cara pengembangan eksternal yang banyak dilakukan perusahaan/grup perusahaan karena Perseroan Terbatas (PT) merupakan bentuk organisasi yang banyak dipergunakan dan akomodatif terhadap penanaman modal langsung dan tidak langsung baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Kemudian dilanjutkan dengan pidato dari Prof. Dr. dr. Kusharisupeni Djoko Suyono, M.Sc., yang berjudul Gizi Maternal, Langkah Awal Dalam Meniti Daur Kehidupan. Kekurangan gizi pada anak berkaitan dengan kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya pendidikan dan pengetahuan tentang kesehatan dan gizi serta minimnya akses ke pelayanan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi dan keluarga berencana. Sehingga agar gizi baik pada maternal dapat dicapai maka upaya perbaikan gizi maternal sebaiknya mencermati hal-hal sebagai berikut: perbaikan status gizi ibu pra hamil bahkan semenjak remaja, aktifitas fisik yang meningkat dengan pola makan yang buruk dan faktor lain seperti menstruasi dan kehamilan memperberat kurang gizi pada remaja perempuan.
Prof. Dr. dr. I Made Djaja, SKM, M.Sc., menyampaikan pidato dengan judul Makanan dan Pengawasannya sebagai salah satu faktor Dalam menentukan kualitas Hidup Dalam Era Globalisasi Dalam pidatonya kali ini beliau menjelaskan mengenai penyakit dapat terkait dengan bawaan makanan karena bakteri, gangguan gizi, dan keracunan makanan. Sehingga melakukan pengawasan proses pengelolaan makanan, kualitas makanan dengan uji laboratorium tentang kehalalan, kemurnian, kesesuaian isi dengan label atau merk makanan dan minuman pun perlu dilakukan guna mencegah pemalsuan dan penipuan makanan dan minuman. Pengawasan ini dapat dilakukan secara formal oleh instansi berwenang maupun informal oleh organisasi sosial kemasyarakatan, media massa serta masyarakat sendiri selaku konsumen. Acara ini juga diliput oleh beberapa media massa baik cetak maupun elektronik. (pietriadona)

Related Posts